Rabu, 15 Juni 2016

Pengertian Peluang Usaha (Ringkas)

·   0

Peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang sewaktu-waktu yang kadang tidak diduga dan tidak boleh di lewatkan oleh wirausahawan supaya bisa memperoleh keuntungan.

Peluang usaha terbagi dari 2 suku kata yaitu kata peluang dan kata usaha. Peluang adalah kesempatan, yaitu kesempatan yang datang di waktu tertentu atau di suatu waktu yang kadang tidak kita duga, sedangkan usaha adalah suatu upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan hasil atau keuntungan.

Secara terminologis, peluang usaha adalah kesempatan yang dapat dimanfaatkan seseorang untuk mendapatkan penghasilan sebagaimana yang diinginkannya.

Pengertian peluang usaha yang lainnya adalah sebuah kesempatan yang sudah pasti serta bisa didapatkan oleh seseorang. Caranya ialah dengan memanfaatkan potensi ataupun keahlian yang telah dimilikinya, sehingga kondisi dan waktu yang dimanfaatkan bisa menghasilkan sesuatu.

Baca Juga : Coba Deh Untuk Jadi Diri Yang Kreatif Dan Inovatif

Ada 2 faktor penting yang harus anda dipertimbangkan dalam memulai peluang usaha yaitu :



     1. Faktor Internal

Faktor Internal ialah faktor yang berasal dari dalam diri kita.
Contohnya, seperti bakat dan minat anda.
Misalkan kita punya keahlian di bidang teknisi mesin, kita bisa membuka bengkel.

Baca Juga : Pengertian Bisnis - Apa Itu Bisnis ?

     2. Faktor Eksternal

Faktor Eksternal ialah faktor yang berasal dari luar dari pada diri kita.
Contohnya, kecocokan peluang usaha dengan jaman sekarang ini, modal usahanya dan berbagai hal lainnya.
Misalnya kita ingin membuka toko roti, tapi tempat yang kita punya tidak strategis dan juga di tempat kita sudah banyak toko roti dengan berbagai varian serta unik, tapi keseringan sepi pelanggan, maka usaha roti tidak cocok untuk kita bangun di situ.

Cukup dulu sedikit informasi tentang peluang usaha, semoga bermanfaat dan semoga usaha anda lancar dan jaya.




Artikel Terkait